Detail Aspirasi
182 Bidang Tanah di BKT Segera Dibebaskan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jaktim segera melanjutkan pembebasan lahan di 182 bidang tanah yang masih tersisa di sekitar area Banjir Kanal Timur (BKT) wilayah Jaktim. Namun, anggaran sebesar Rp67 miliar yang akan digelontorkan dinilai belum mencukupi. Menurut Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jaktim, Husein Murad, total luas lahan di BKT yang belum dibebaskan itu mencapai 36 ribu meter persegi (M2). Lahan tersebut terpencar di sepanjang area BKT mulai dari kawasan Jatinegara hingga Cakung. Husein menyebutkan, untuk pembebasan seluruh lahan yang masih tersisa di BKT itu, telah disiapkan anggaran sebesar Rp67 miliar. Namun diyakini, anggaran tersebut tak akan mencukupi, mengingat hampir di seluruh lahan banyak didirikan bangunan dan ditumbuhi pohon. “Sehingga butuh biaya lebih besar lagi karena pohon dan bangunan yang terkena pembebasan itu juga harus dibayar atau diganti rugi,” katanya.
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun