Detail Aspirasi

30 Aug 2012

182 Bidang Tanah di BKT Segera Dibebaskan

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalui Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jaktim segera melanjutkan pembebasan lahan di 182 bidang tanah yang masih tersisa di sekitar area Banjir Kanal Timur (BKT) wilayah Jaktim. Namun, anggaran sebesar Rp67 miliar yang akan digelontorkan dinilai belum mencukupi. Menurut Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jaktim, Husein Murad, total luas lahan di BKT yang belum dibebaskan itu mencapai 36 ribu meter persegi (M2). Lahan tersebut terpencar di sepanjang area BKT mulai dari kawasan Jatinegara hingga Cakung. Husein menyebutkan, untuk pembebasan seluruh lahan yang masih tersisa di BKT itu, telah disiapkan anggaran sebesar Rp67 miliar. Namun diyakini, anggaran tersebut tak akan mencukupi, mengingat hampir di seluruh lahan banyak didirikan bangunan dan ditumbuhi pohon. “Sehingga butuh biaya lebih besar lagi karena pohon dan bangunan yang terkena pembebasan itu juga harus dibayar atau diganti rugi,” katanya.