Detail Aspirasi
03 Aug 2012
DKI Perketat Syarat Operasi Sopir Angkot
Dinas Perhubungan Provinsi DKI akan memperketat persyaratan operasi angkutan kota (angkot) guna meminimalisir tindak kejahatan di dalam kendaraan umum tersebut. "Ada tiga hal yang akan kami lakukan demi pengamanan angkot, pertama, sopir harus mengenakan seragam yang menunjukkan perusahaan tempat ia bekerja, misalnya Kopaja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, di Jakarta, Senin (30/7). Kedua, lanjut Udar, sopir angkot harus memiliki Kartu Pengenal anggota (KTA) yang berisi nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) serta foto.
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun