Detail Aspirasi
Warga Koja Protes Minimarket Tanpa Izin
Forum Masyarakat Koja, Jakarta Utara meminta pembangunan minimarket di Jl Menteng RT 01 RW 09 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dihentikan. Pasalnya, pembanguannya minimarket itu tidak memiliki ijin baik domisili, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin dari warga sekitar. Padahal beberapa waktu lalu Gubernur Fauzi Bowo secara tegas melarang pendirian mini market di Jakarta, tapi pada kenyataannya usaha ritel ini terus menjamur. Untuk itu warga melalui Forum Masyarakat Koja, meminta agar pembangunan minimarket itu dihentikan. “Kami secara tegas menolak kehadiran minimarket yang dikelola tanpa izin. Kami minta agar minimarket itu ditutup karena mengancam kelangsungan a pedagang kecil di tengah pemukiman kami,” kata Sutrisno ,43, salah satu tokoh warga Koja, kemarin.
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun