Detail Aspirasi

04 Sep 2012

Sediakan Ruang Terbuka Hijau DKI Bakal Beri Insentif

Pemerintah Provinsi DKI akan memberi insentif bagi warga yang mampu menyediakan atau mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan permukiman. "Pemberian insentif ini dilakukan demi memenuhi target penyediaan ruang terbuka hijau di Jakarta sebesar 30 persen," kata Gubernur DKI, Fauzi Bowo, usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/9). Fauzi mengungkapkan tujuan pemberian insentif tersebut adalah sebagai hadiah bagi siapa pun yang mendukung fungsi ekologis, estetika dan sosial dari ruang terbuka hijau di Jakarta. "Rencana pengembangan ruang terbuka hijau ini termuat dalam Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang mengacu pada strategi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030. Namun, rencana ini masih harus diajukan ke DPRD DKI Jakarta," kata Fauzi.