Detail Aspirasi

09 Oct 2012

Bangunan SPBU Salahi Sturan Dibongkar

 

 

Dianggab menyalahi izin, Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sunter Kemayoran, No.45, Kel. Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara diratakan dengan tanah, Senin (8/10). Sikap tegas yang dilakukan petugas Sudin Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Utara, karena pemiliknya tidak mengindahkan teguran petugas. Kuli bangunan yang tengah mengerjakan bangunan itu tak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa menyaksikan bangunan yang berdiri di atas lahan 3000 meter persegi roboh. Aksi pembongkaran itu dipimpin langsung oleh Kasudin P2B Jakarta Utara, Bambang dan Kasie Penertiban Sudin P2B Jakut Febriana Tambunan. Sebanyak 30 aparat gabungan dari Satpol PP dan Polisi serta sejumlah pekerja kasar diterjungkan ke lokasi.