Detail Aspirasi

17 Oct 2012

Konstruksi Reklame dibongkar P2B Jaksel

 

Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan merobohkan konstruksi reklame tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jl Senopati Raya, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Selasa (16/10). Saat belasan kuli yang dikerahkan mulai mengelas konstruksi reklame berukuran 32 meter persegi, Direktur PT Tunggul Dian Perkasa, Dian Permata pemilik reklame memprotesnya. “Kenapa konstruksi reklame ini dibongkar? Saya kan sedang mengurus perizinannya di Dinas Tata Ruang dan Dinas P2B DKI,” katanya kepada Kepala Seksi (Kasie) Penertiban Sudin P2B Jaksel, Achlak Samaun dan Kasie P2B Kec. Kebayoran Baru, Poniman. Dian mengaku tidak mau melanggar aturan. Itu sebabnya begitu perusahaannya dinyatakan menang lelang untuk keberadaan reklame light electronic display (LED) di titik 28 S, ia sudah menyetor sekitar Rp1,6 miliar pada 17 Februari 2012 ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).