Detail Aspirasi

07 Nov 2012

Perda retribusi daerah cukup memberatkan para sopir angkutan

Yth. Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan diharapkan perhatian dan tindak lanjutnya atas keberadaan Peraturan Daerah tentang retribusi daerah perihal pungutan diterminal.

Lampiran Dokumen/Foto:

bb236e3c1c705f8516ddd4c82951c153.pdf