Detail Aspirasi

03 Dec 2012

Penertiban Penghuni Liar di Kel. Gunung Sahari Utara.

Kpd Yth Walikota Jakarta Pusat, diharapkan bapak segera menertibkan penghuni liar di RW 01 Kel. Gunung Sahari Utara, sepanjang rel Kereta Api, karena sudah sangat merusak lingkungan, JANGAN KARENA DILINDUNGI OLEH SALAH SATU ORMAS BAPAK TIDAK BERANI BERTINDAK. Hal ini telah dilaporkan ke Camat Sawah Besar dan Lurah Gunung Sahari Utara, tapi sampai hari ini (2 minggu) tidak di tindak lanjuti. thanks
Kami warga RW 01 mengharapkan, setelah ditertibkan, Lurah Gunung Sahari untuk segera membangun taman di sepanjang Rel Kereta Api, agar tidak ada lagi bangunan liar dikemudian hari. INSGUB No.73 Tahun 2011 TENTANG PERCEPATAN RESPON KPD/UKPD TERHADAP ASPIRASI MASYARAKAT. Segera memberikan respon terhadap segala bentuk aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan dalam batas waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja.
pengirim : Bayu Kusuma