Detail Aspirasi

11 Dec 2012

Kembalikan trotoar kepada pejalan kaki !

Yth. Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman diharapkan perhatian dan tindak lanjutnya atas kondisi trotoar saat ini agar manfaat dan fungsinya dapat dirasakan secara optimal oleh para pejalan kaki, sebagai mana tertuang di UU No. 22 tahun 2009. 

Lampiran Dokumen/Foto:

717fee3439d801acce9b9d3747081709.pdf