Detail Aspirasi
Penanganan Sampah
Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
Dengan Hormat,
Semoga informasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan masukan untuk permasalahan sampah, sehingga dapat diterapkan di DKI Jakarta khususnya dan Indonesia.
Di bawah ini akan dicantumkan garis besar metode pemilahan sampah kota Nagasaki.
Sampah di kota Nagasaki dikategorikan dalam:
1. Moyaseru gomi/Sampah terbakar
Sampah dapur, potongan kertas, potongan kain, potongan bambu, dll. Jenis sampah ini dimasukkan ke kantong plastik khusus berwarna merah (memiliki 3 ukuran, 45 liter, 30 liter dan 20liter) yang bisa dibeli di supermarket atau convinience store. Hari pengambilan sampah 2 minggu sekali Selasa dan Jumat (bisa berbeda tergantung masing-masing daerah), dan semua sampah harus ditaruh di tempat yang sudah ditentukan di masing-masing komplek perumahan sebelum jam 8 pagi.
2. Moyasenai gomi/Sampah tidak terbakar
Jenis plastik, keramik, kaca/gelas, bahan karet, alat elektronik rumah tangga tipe kecil, alat pembungkus dan lain-lain. Jenis sampah ini dilakukan pengambilan seminggu satu kali biasanya hari Rabu, dan ditaruh di tempat yang sudah ditentukan sebelum jam 8 pagi. Sampah jenis ini dimasukkan ke dalam plastik sampah berwarna kuning.
3. Purasuchikku/Sampah plastik
Pembungkus makanan, gelas plastik, botol, tempat yoghurt dan puding, kantong belanja, kantong plastik lainnya, tutup botol dan lain-lain. Sampah jenis ini dilakukan pengambilan seminggu sekali dimasukkan ke dalam plastik warna biru dan ditaruh di sampah station masing-masing rumah sebelum jam 8 pagi.
4. Shigen gomi/Sampah daur ulang
Kaleng, botol kaca, pet botol, panci, wajan danlain-lain. DImasukkan ke dalam plastik warna hijau dan diambil pada hari rabu satu minggu satu kali. Sampah ditaruh di sampah station sebelum jam 8 pagi.
5. Furushi-rui/Sampah kertas
Koran, majalah, kardus, kertas packing, kotak kertas, kertas pembungkus dan lain-lain. Dikumpulkan seminggu sekali biasanya hari Rabu, dan ditaruh di station sampah sebelum jam 8 pagi. Sebelum dibuang semua sampah kertas dirapihkan dengan cara diikiat atau dibundel jadi satu dengan tali plastik.
6. Soudai gomi/Sampah besar
Sampah besar seperti sofa, kursi, tempat tidur dan sebagainya, tidak ditangani oleh pihak kota. Apabila akan membuang sampah jenis ini, diharap menghubungi pihak swasta pengelola sampah untuk mengambil sampah tersebut. Tergantung besarnya sampah, bisa dikenakan biaya 1000 yen untuk yang besar, dan 500 yen untuk yang kecil.
7. Doubutsu no shigai/Bangkai hewan
Ditangani oleh daerah masing-masing (kecamatan atau kelurahan). Untuk bangkai anjing dan kucing peliharaan dikenakan biaya 400 yen, bangkai kucing liar tidak dikenakan biaya.
8. Yugai gomi/Sampah beracun
dibagi dua yaitu: bekas baterei dan bekas lampu neon. Biasanya dimasukkan ke tempat sampah khusus untuk batere atau lampu neon yang ada di sampah station masing-masing.
9. Sampah yang tidak ditangani pihak kota
Jenis sampah ini biasanya ditangani pihak swasta, sehingga saat membuang akan memerlukan biaya. Seperti televisi tergantung ukurannya bisa 2000 s.d. 3000 yen, begitupun kulkas, kalau besar bisa terkena biaya hingga 5000 yen.
Sampah jenis ini dibagi lima yaitu:
- Limbah pabrik
- Sampah yang sulit pengolahannya (perlu penanganan khusus)
- Sampah dalam jumlah besar
- 4 jenis peralatan elektronik rumah tangga yaitu: TV, AC, Kulkas, mesin cuci/pengering
- Komputer
Untuk setiap sampah yang akan dibuang memiliki aturan detail masing-masing. Seperti bagian mana yang masuk sampah terbakar, mana yang tidak terbakar. Ada sampah yang sebelum dibuang harus dicuci dulu, atau ada sampah yang bisa dikumpulkan di supermarket terdekat seperti kotak susu atau plastik pembungkus makanan, dsb.
Sumber : Ria Waraswati <[email dirahasiakan]>
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun