Detail Aspirasi
25 Apr 2013
Balaiwarga: Jenis Usaha Yang Harus Mendapatkan Ijin Gangguan
pertanyaan saya berikutnya; dalam kep. Gubernur dki Nomor 1161 tahun 2002 sudah disebutkan tentang jenis usaha yang harus mendapatkan ijin gangguan (HO), dan mengapa dalam pengurusan SIUP untuk kategori usaha yang tidak tercantum dalam Kep.Gub 1161 th 2002 ini juga harus mendapatkan ijin gangguan? mohon INFOnya. Terimakasih
pengirim: Marwansyah L
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun