Detail Aspirasi

24 Apr 2013

Usulan honorarium bagi “tukang sampah”

Dengan ini kami sampaikan usulan dan permohonan agar Pemrov DKI membenahi “management transportasi sampah”. Selama ini para “penarik gerobak”—atau yang kerap disebut “tukang sampah” —harus membayar nominal ratusan ribu kepada sopir truk sampah untuk pengangkutan sampah dari Pembuangan Sampah Sementara ke Pembuangan Akhir. Nominal yang dibayarkan bisa naik saat musim hujan, atau bila ada sampah “non-domestik” seperti bekas tebangan pohon. Praktis para “penarik gerobak” ini dalam kondisi sangat terjepit. Sudahlah minim iuran dari warga, masih harus berbagi pendapatan dengan supir truk, dus pekerjaannya jauh dari nyaman pula. Kejadian ini merupakan sebuah pola umum yang terjadi di wilayah mana pun di Jakarta.
 
Mengingat besarnya peran “tukang sampah” dalam pengelolaan kebersihan lingkungan ini, mohon dipertimbangkan anggaran untuk honorarium mereka, yang dibayarkan melalui Kelurahan.
 
Sekedar catatan, dibanding anggota LMK, kader PKK, dan lain-lain yang biasa mendapat honorarium, pekerjaan para “tukang sampah” ini jauh lebih berat dan pasti sangat dihindari. Berbeda dengan anggota LMK dan kader PKK yang menjadi “bancakan” (Jawa: rebutan) dan cenderung tertutup hanya bagi kelompok tertentu saja. Yang lebih ironis lagi, ada kewajiban “tukang sampah” untuk menyetorkan sebagian hasil iurannya kepada Ketua RW untuk mengisi kas. Sungguh sebuah kondisi yang tak bisa terus dibiarkan.
 
Mohon Pemprov DKI mempertimbangkan masukan ini dan melakukan pembenahan.

Sumber :  Puji Harto <[email dirahasiakan]>