Detail Aspirasi

27 Aug 2013

 Pembuangan Sampah Dekat Pemukiman

Bapak/Ibu YTH,
Berikut pengaduan saya:
 
Di dekat rumah saya ada sebidang tanah kosong yang digunakan oleh si pemilik tanah untuk pembuangan sampah warga di RT 07 (si pemilik tanah tinggal di RT 07 sedangkan saya di RT 010). Sebagai imbasnya, kami yang tinggal di dekat pembuangan sampah tersebut tiap harinya mencium aroma tidak sedap dari pembuangan sampah itu. Jika sampah-sampah tersebut sedang dibakar oleh si pemilik tanah, asapnya sangatlah mengganggu pernapasan dan menghilangkan bau asap yang tertinggal di seisi ruangan rumah.
 
Hal ini sangatlah mengganggu kami sebagai warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pembuangan sampah tersebut. Padahal kami sebagai warga RT 010 memiliki tempat penampungan sampah sendiri dan membayar iuran sampah yang nantinya sampah-sampah itu diangkut menggunakan mobil sampah oleh pihak yang terkait.
 
Mohon infonya apakah ada Peraturan Daerah yang mengatur tentang pembuangan sampah seperti kasus Saya diatas?
 
Mohon bantuannya juga untuk menindaklanjuti pengaduan Saya ini jika memang hal ini telah melanggar Peraturan Daerah yang mengatuh hal-hal tersebut. Saya menginginkan adanya tindakan persuasif dari Dinas terkait terhadap si pemilik tanah agar bisa menyadari bahwa hal yang dilakukannya sudah melanggar peraturan tanpa menimbulkan konflik kepada kami sebagai warga sekitar yang sudah mengadukan hal ini.
 
Untuk informasi alamat saya adalah sbb:
Jl. RM Kahfi I 
Gg. Jambu 2 
RT.010/02 No.20 
Cipedak Jagakarsa 
12630
 
Mudah-mudahan pengaduan saya ini ditanggapi oleh Bapak/Ibu.
 
Terima kasih.
Edy Pramono

 Edy Pramono