Detail Aspirasi
18 Sep 2013
Berapa Biaya Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha
Selamat siang Pak Basuki,
Saya ingin menanyakan kepada Bapak, apakah benar biaya untuk mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari kantor keluarahan biayanya hingga mencapai Rp 450.000,-? Padahal surat keterangan ini masa berlakunya hanya satu tahun dan kemudian harus diperpanjang kembali. Jadi setiap melakukan perpanjangan surat keterangan domisili harus bayar Rp 450.000. Kalau besaran biaya ini resmi, maka sebaiknya biaya pengrusan surat keterangan domisili usaha terserbut dicantumkan secara jelas di setiap kelurahan.
Yang membuat pengurusan surat keterangan ini menjadi semain tidak nyaman adalah karena adanya banyak calo yang menawarkan jasa di kelurahan. Hal ini membuat masyarakat menjadi merasa terganggu. Alangkah baiknya jika calo-calo tersebut bisa dihilangkan dari kelurahan sehingga setiap orang yang mempunyai kepentingan di kelurahan merasa nyaman.
Kami pernah mengurus surat keterangan domisili usaha di Kelurahan Pinangsia, Kelurahan Mangga Dua dan Kelurahan Pasar Baru untuk surat keterengan domisili usaha yang berbeda, dan pada masing-masing kelurahan ini kami harus membayar Rp 450.000. Kami merasa biaya ini terlalu besar dan meragukannya apakah besaran ini resmi atau sudah terjadi mark up. Mohon penjelasan Bapak.
Atas perhatian dan bantuan Bapak kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Rudy
Sinar Selatan
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun