Detail Aspirasi

18 Sep 2013

Pajak PBB Terhutang

Dengan hormat,
Saya menerima surat dari Dinas Pajak SUDIN Pusat I
Uppd Tanah Abang mengenai PBB terhutang tanggal 18 September 2013 (dalam surat tertanda tanggal 4 September 2013) untuk Nomor SPPT 31.73.010.001.001.0183.0.
 
Bersama dengan ini ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan, sbb:
 
1. Melihat jumlahnya yang besar, dapatkan pembayaran PBB dicicil? Rumah tersebut atas nama Alm. Kan A Pen (ayah saya), dan paska kerusuhan Mei 1998, keluarga kami terus mengalami krisis keuangan. PBB rumah mulai terhutang sejak Ibu saya meninggal.
 
2. Mengenai masalah denda administrasi, dapatkan diperoleh keringanan?
 
3. Jika untuk mengecek SPPT secara online, saya harus membuka website apa?
 
4. Dapatkan pembayaran dilakukan pada akhir tahun 2013 (permulaan cicilan).
 
Mohon agar pertanyaan saya ini dapat diteruskan kepada pihak Dinas Pajak Daerah, saya sudah mencoba buka website LAPOR, tapi tidak bisa akses karena sedang dalam maintenance .
 
Atas jawaban pihak Bapak/Ibu, saya ucapkan banyak terima kasih.
 
Hormat saya,
Juli

Sian Hwa