Detail Aspirasi

09 Sep 2013

Prosedur Pembuatan KTP

Saya mau tanya prosedur pembuatan KTP. saat ini say tinggal bersama mertua di kelurahan Tomang dan KTP saya masih Bekasi (sudah E-KTP). saya mau mengajukan KTP dan KK baru di Tomang. saya juga sudah menanyakan berkas2 yang menjadi syarat pembuatan KTP tersebut. semua berkas2 tersebut sesuai dengan persyaratan yang ada di website jakarta.go.id. tapi nantinya saya tidak akan langsung mendapatkan E-KTP. tapi KTP model lama
yang jadi pertanyaan, saya juga baca berita di situs KEMENDAGRI bila
 sudah menggunakan e-KTP tidak perlu lagi berkas2 tersebut. hanya lapor RT dan kelurahan setempat kemudian data di e-ktp akan diganti. 
[link removed]
ini mana yang benar? terima
 kasih

Hendra Prasetyo