Detail Aspirasi

25 Sep 2013

TPS Liar di Marunda Jakarta Utara

Kepada Yth. Pemprov  DKI Jakarta
Di Tempat
 
Assallamualaikum Wr Wb
Dengan Hormat,
 
Nama saya Ihsanan penduduk jakarta warga negara indonesia dengan Email ini Kami mohon bantuan dengan sangat Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menegakan Undang-undang sesuai Perda DKI jakarta tentang Larangan Membuang sampah sembarangan membersihkan dan melarang semua warga Kelurahan Marunda beserta RT dan RW untuk tidak membuang membuang sampah sembarangan menjadikan tempat pembuangan sampah TPS liar selama 10 Tahun lebih sejak Tahun 2002 sampah yang telah lama menggunung yang telah mencemari Lingkungan sehingga masyarakat sekitar menderita Penyakit Kulit dan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan) serta menutup total akses Jalan Umum untuk masuk untuk pejalan kaki serta kendaraan umum tidak bisa masuk sama sekali di jalan marunda baru 4 ujung rt 06 / rw 02 kelurahan marunda kecamatan cilincing jakarta utara. Dengan Email ini kami juga lampirkan Gambar  foto-foto tempat pembuangan sampah TPS liar  di jalan marunda baru 4 ujung rt 06 / rw 02 Kelurahan marunda kecamatan cilincing jakarta utara
Besar harapan kami agar permohonan kami di kabulkan oleh Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur  beserta aparat Pemda DKI Jakarta yang lain.Atas perhatian dan bantuan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta  kami ucapkan banyak Terimas Kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb
Hormat Kami,
 
Ihsanan

Lampiran Dokumen/Foto:

2e529f39779da4da9ee27b5e896a765c.jpg

Schelotto Guarin