Detail Aspirasi
25 Sep 2013
TPS Liar di Marunda Jakarta Utara
Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
Di Tempat
Assallamualaikum Wr Wb
Dengan Hormat,
Nama saya Ihsanan penduduk jakarta warga negara indonesia dengan Email ini Kami mohon bantuan dengan sangat Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menegakan Undang-undang sesuai Perda DKI jakarta tentang Larangan Membuang sampah sembarangan membersihkan dan melarang semua warga Kelurahan Marunda beserta RT dan RW untuk tidak membuang membuang sampah sembarangan menjadikan tempat pembuangan sampah TPS liar selama 10 Tahun lebih sejak Tahun 2002 sampah yang telah lama menggunung yang telah mencemari Lingkungan sehingga masyarakat sekitar menderita Penyakit Kulit dan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan) serta menutup total akses Jalan Umum untuk masuk untuk pejalan kaki serta kendaraan umum tidak bisa masuk sama sekali di jalan marunda baru 4 ujung rt 06 / rw 02 kelurahan marunda kecamatan cilincing jakarta utara. Dengan Email ini kami juga lampirkan Gambar foto-foto tempat pembuangan sampah TPS liar di jalan marunda baru 4 ujung rt 06 / rw 02 Kelurahan marunda kecamatan cilincing jakarta utara
Besar harapan kami agar permohonan kami di kabulkan oleh Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur beserta aparat Pemda DKI Jakarta yang lain.Atas perhatian dan bantuan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta kami ucapkan banyak Terimas Kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb
Hormat Kami,
Ihsanan
Lampiran Dokumen/Foto:
2e529f39779da4da9ee27b5e896a765c.jpg
Schelotto Guarin
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun