Detail Aspirasi

21 Oct 2013

Retribusi Pembuatan KTP dan PMI

Untuk pengurusan Perpindahan KTP dari luar DKI,
Saya mencoba mengurus sendiri, walaupun dari RT sudah ditawari untuk dibantu.
Kendala,
Di kelurahan, diharuskan membeli sumbangan PMI @1,000 perlembar
Kemudian disuruh fotocopy berkas 3x
Dan ke kecamatan untuk meminta tanda tangan dari ibu Sri Dukcapil
kecamatan cempaka putih.
Setelah selesai tanda tangan, ibu Sri menyodorkan - sumbangan PMI dan
retribusi dukcapil, 10,000,- Rupiah.
Apakah retribusi Rp. 10,000,-  di kecamatan itu Resmi?
Karena tata cara pembuatan KTP masih diputar dari kelurahan ke
kecamatan untuk meminta tanda tangan dan kembali ke kelurahan kembali.
[link removed]
 
Best regards,
Anang H.D

"Anang H. Darmawan"