Detail Aspirasi

09 Oct 2013

(Video) Pelaku Buang Sampah Sembarangan Difoto

Selain segera melakukan sanksi tegas sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2013 kepada warga yang masih membuang sampah sembarangan utamanya di Daerah Aliran Sungai (DAS), strategi untuk menerapkan sanksi sosial juga dilakukan. Salah satu langkah terobosan dilakukan oleh jajaran Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan cara memfoto warga yang kedapatan buang sampah sembarangan. Cara ini terbukti cukup efektif karena setelah Ketua RW setempat diberitahukan ada warganya yang buah sampah sembarangan terbukti jumlah voleme sampah yang dibuang ke sungai semakin berkurang.

Lampiran Video: