Detail Aspirasi
11032 - Kritik Proses Pembuatan Akte Kelahiran
Yth pemda DKI. Sy warga cipinang kel. Pulogadung, mau mengajukan saran dan kritik mengenai proses pembuatan akta kelahiran. Saran agar dipermudah utk proses pembuatan akta lahir, saat ini dirasa terlalu "ribet". Hak sbg warga negara utk mempunyai akta lahir. Kenapa utk urus akta butuh waktu 14 hari kerja ditambah HARUS menghadirkan saksi 2 orang (yg bkn orangtuanya). Apakah sy hrs memboyong orangtua yg ada di daerah atau mesti membawa tetangga??!! Haduuh pliss deh!! Klo saya sdh dtg dgn bawa semua persyaratan+buku nikah ASLI+surat keterangan lahir ASLI, apa tdk cukup??!! Terus terang sy kecewa tdk mendapatkan akta lahir anak saya dlm dgn mudah dan cepat. Dan butuh waktu 14 hari kerja?? Ya ampun, emg mau ngetik ampe 2 minggu?? -G,warga DKI jakarta-
62816815581
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun