Detail Aspirasi

29 Nov 2013

Perihal Pembuatan KTP di Kelurahan Jelambar

Selamat siang, saya ada sedikit keluhan mengenai kantor kelurahan di Jelambar, Jakarta Barat. Jadi, minggu kemarin e-KTP saya hilang, sehingga saya mengajukan untuk pembuatan KTP baru ke kelurahan. Prosesnya saya rasa cukup cepat, meminta surat keterangan RT serta tanda tangan RT/RW dan juga surat keterangan hilang dari polisi. 

Semua surat-surat saya bawa ke kelurahan, dan memang diproses cepat. Saya disuruh foto lagi, scan sidik jari dan juga tanda tangan. Oleh petugas di kelurahan KTP saya bisa diambil 2 hari dari hari tersebut. 
Yang saya permasalahkan, petugas itu kemudian bilang seperti ini : 'Untuk blangkonya, ibu mau kasih berapa terserah, sukarela aja'. Menjadi tanda tanya bagi saya, bukankah untuk mengurus KTP itu "tidak" perlu membayar alias gratis? Akhirnya saya memberikan uang 20 ribu, saya juga bingung ditagih uang sukarela begitu, dan lagi saya butuh KTP, apalagi saya sering bepergian. Jika tidak ada KTP atau dipersulit pemrosesannya, tentu akan menghambat aktivitas saya.
Pada hari ini, tepat 2 hari yang katanya KTP saya dijanjikan sudah selesai. Berhubung saya bekerja, mama saya yang mengambilkan KTP saya di kelurahan. Dan baru saja mama saya dengan dongkol cerita kalau petugas di kelurahan kembali meminta uang saat mama saya mau ambil KTP
Saya jadi meragukan 'uang' yang diminta ini sebenarnya untuk apa? Syukurlah KTP saya sudah bener jadi dan diberikan. Tapi KTP adik saya, yang dari 1 tahun lalu, sampai sekarang pun katanya belum jadi. Bisakah saya mohon ditinjau kelurahan di Jelambar? Kenapa pembuatan KTP sampai 1 tahun penuh saja tidak kunjung kelar? 
Semoga e-mail saya ditanggapi ataupun ditindaklanjuti, agar pemerintahan di Jakarta semakin lebih baik dan maju.
 
Terima Kasih.
Mieke Ardhyati

Mieke Ardhyati