Detail Aspirasi
Email Gubernur : Pungutan Liar Di Kelurahan & Kecamatan
Pungutan Liar di kelurahan dan Kecamatan 2013
Kepada Yth; Pak Jokowi
Gub.DKI Jakarta
Salam hangat,
Pengalaman saya dalam pengurusan surat menyurat di DKI Jakarta, banyak masalah dari birokrasi yang luar biasa buruknya, mungkin saya akan menceritakan 7 bulan yang lalu sekira bulan mei 2013, saya mengurus dan calon istri saya menguruskan surat pernikahan, saat itu saya menghantarkan istri saya di kelurahan angke, di kelurahan tersebut saya tdk pernah melihat Lurahnya saat pengurusan istri saya diminta uang minimalnya 200 rb rupiah itu terjadi 2 kali dan yang paling mengherankan adalah ada seorang ibu2 yang sedang akan minta anaknya dimasukkan di KK tersebut namun dari staff kelurahan malah bertanya " ibu sudah ke RT, trus ibu itu bilang semua sdh lengkap Pak, trus ditanya lagi oleh staff kelurahan ; Ibu sdh dikasih tahu harus bayar berapa, tapi ibu itu diam karena bingung, trus ibu itu bertanya memang saya harus mebayar berapa ?, 75 rb rupiah, ibu itu bilang saya tdk punya uang, setelah itu saya tidak tau lagi kejadiannya bagaimana.
Kedua pungutan liar terjadi di Kecamatan Tambora.
Setelah surat dari kelurahan keluar ( surat2 nikah ) karena harus minta paraf Pak camat maka kita menuju ke kecamatan tambora, saat itu hari panas sekali dan akhirnya saya sampai di kecamatan trus saya tanya seorang petugas saya mau minta paraf pak camat trus staff itu bilang silahkan ke lantai 2, tanpa menunggu lama saya langsung ke atas trus karena waktu itu pas jam selesai istrirahat saya bertanya ke ibu2 petugas ibu itu memberitahu kalau mau minta paraf silahkan ke ibu ..itu ( saya lupa namannya ) saya tanya ke ibu itu tapi karena ibu itu mau sholat saya tunggu tapi setelah selesai sholat kami tidak diminta datang menemui dan malah saya di cuekin. Saya tdk kalah inisiatif saya menghapiri ibu itu setelah saya kasih berkas yang seharunya tinggal diparaf malah diabilang pak camatnya tidak ada besok, ok saya ikuti kemauan ibu itu ke esok hariannya calon istri saya datang minta paraf setelah diparaf surat2 kami tdk diberikan karena harus bayar uang iuran sebesar 100 rb rupiah dan itu terjadi 2x samapai istri saya bilang bukannya kemaren sdh bayar ibu petugas itu bilang itu kan kemaren ya sekarang harus bayar lagi..
Mungkin kejadian saya yang tidak menyenagkan dimana seharusnya tdk ada pungutan ternyata kelurahan dan kecamatan malah minta dengan seenaknya, tanpa melihat pelayan yang baik dan memuaskan rakyat, saya harap ini kejadian terakhir.
Salam,
petrusdanang@yahoo.com
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun