Detail Aspirasi

28 Jan 2014

Apakah Pengurusan Surat Pindah Memerlukan SKCK ?

Kepada : Bapak/Ibu Humas Pemprov
 
Saya mau Tanya apakah untuk pengurusan penduduk pindah masuk Jakarta perlu SKCK?
Surat pindah dari catatan sipil asal sudah beres tinggal pengurusan di catatan sipil Jakarta barat.
Saya Cuma kurang SKCK, saya punya SKCK yg masa berlaku udah berlalu. Apakah boleh digunakan untuk kelengkapan datanya?
 
Atas informasinya, saya ucapkan terima kasih.
 
Lili

"liliana"