Detail Aspirasi

25 Feb 2014

Prosedur dan Biaya Resmi Pengurusan Surat Keterangan Pindah

Selamat Siang Pak/Bu,

Saat ini saya sudah menjadi warga Depok-Jawa Barat, sedangkan KTP saya masih DKI Jakarta, sehubungan dengan hal itu, saya ingin mengurus Surat Keterangan Pindah dari Jakarta ke Depok, sehingga saya bisa membuat KTP Depok.
Namun menurut Pak RW, ketika saya mengurus surat keterangan utk diteruskan ke Kelurahan Sungai Bambu (Kecamatan Tanjung Priok - Jakarta Utara), biayanya bisa mencapai Rp.200ribu karena ini pindah antar Propinsi, dan harus diurus sampai Kecamatan.
Menurut saya hal itu tidak masuk akal, karena untuk apa?
Maka dari itu, saya dalam surat ini saya ingin mengetahui prosedur dan berapa biaya yg sebenarnya harus saya keluarkan untuk mengurus Surat Keterangan Pindah tersebut?
Demikian pertanyaan saya, mohon jawaban dari Bapak/Ibu secepatnya.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,

Sandra

sandra yani