Detail Aspirasi

26 Mar 2014

Email Gubernur : Pungutan Liar Dalam Pembuatan Akte Lahir di Ciracas

Yth. Pemprov DKI Jakarta

Pa kemarin saya buat Akte Kelahiran di Kecamatan CIRACAS JAKARTA TIMUR. Saya dimintakan uang sebesar 50 ribu rupiah oleh petugasnya dengan Alasan SAKSI HARUS DIHADIRKAN, padahal foto kopi ktp saksi dan tanda tangan saksi sudah ada di berkas nya.Dengan Alasan itu petugas nya memberitahukan saya saksi harus dihadirkan kalau tidak "BISA DIBANTU DENGAN MEMBAYAR 50 RIBU".
Saya telah mencari tahu bahwa pembuatan Akte itu GRATIS. Tetapi kejadian dilapangan itu masih ada PUNGLI.
Dan yang lebih Mencengangkan lagi saya diberitahu petugas nya bahwa pembuatan Aktenya sampai 1 bulan setengah. Dan info yang saya dapat dari Kemendagri sebenarnya pembuatan Akte hanya 2 HARI.
Mungkin dengan saya memberitahu ini bapak jokowi bisa menindak Oknum seperti itu biar masyarakat tidak dipungut biaya yang tidak jelas seperti itu.

Syahrul Fadli syahrul1312@gmail.com