Detail Aspirasi

29 Apr 2014

(Berita Online-2904) Sistem Online PTSP Jakbar Rusak

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Walikota Jakarta Barat belum berfungsi maksimal. Pasalnya, sistem yang dibuat secara online tersebut mengalami kerusakan. Akibatnya, warga yang hendak melakukan pengurusan izin secara online terpaksa melakukan pendaftaran secara manual.
Kondisi tersebut membuat sejumlah warga mengeluh, karena harus bolak-balik mengurus izin ke kantor Walikota Jakarta Barat. Terlebih, syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap.
"Saya bolak-balik mencoba mengupload data, tapi tidak bisa masuk. setelah saya tanya ke petugas PTSP, ternyata sistem online lagi rusak," ujar FM (33), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang sedang mengurus perizinan di Sudin Tata Ruang, Senin (28/4).