Detail Aspirasi
29 Apr 2014
(Berita Online-2904) Sistem Online PTSP Jakbar Rusak
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Walikota Jakarta Barat belum berfungsi maksimal. Pasalnya, sistem yang dibuat secara online tersebut mengalami kerusakan. Akibatnya, warga yang hendak melakukan pengurusan izin secara online terpaksa melakukan pendaftaran secara manual.
Kondisi tersebut membuat sejumlah warga mengeluh, karena harus bolak-balik mengurus izin ke kantor Walikota Jakarta Barat. Terlebih, syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap.
"Saya bolak-balik mencoba mengupload data, tapi tidak bisa masuk. setelah saya tanya ke petugas PTSP, ternyata sistem online lagi rusak," ujar FM (33), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang sedang mengurus perizinan di Sudin Tata Ruang, Senin (28/4).
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun