Detail Aspirasi

25 Apr 2014

Permintaan SK Kepala Dinas Pelayanan Pajak No. 63 Tahun 2014

Terimakasih untuk jawaban yg telah diberikan.
Kami dapat memahami penyesuaian dimaksud, hanya himbauan kami kiraanya dikemudian hari dalam hal dilakukan hal yg serupa, dapat disosialisasikan keputusannya lebih awal sehingga tidak. Terjadi surprise terlebih bila penyesuaian terssebut sangat signifikan.
Terkait dengan rate, apakaah kami dapat memperoleh SK kepala dinas no 63, mengingat apabila kami mencari aturan yang ada di dokumen publik kami hanya menemukan Perda tahun 2011. Apabila kami mengacu perda tahu 2011, maka terkait tax rate ditentukan oleh nilai obyek pajak dan bukan jenis bangunan.
Kiranya hal yang sama jugaa bisa disosialisasikan.

ayusukorini@gmail.com