Detail Aspirasi

07 Apr 2014

Perubahan NJOP Bumi dan Bangunan 2014

Kepada Yth.,
 
Saya memiliki beberapa pertanyaan berkenenaan dengan perubahan NJOP Bumi dan Bangunan,
Kemarin saya baru menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB rumah saya di daerah Jl. Pasar Senen Dalam RT004/RW06. Senen - Jakarta Pusat. Terdapat kenaikan jumlah NJOP per M2 dari tahun 2013 menjadi Rp. 8.145.000 dari Rp. 4.155.000. Saya sedang ingin menjual tanah dan bangunan saya saat ini, pada bulan April-Mei 2014, dengan menggunakan patokan harga NJOP Per M2, tentunya NJOP tahun 2014 karena itu yang paling baru. Pihak RT pada daerah tempat tinggal saya membantu mengenalkan pembeli tanah kepada saya, sehingga tentu saya akan memberikan komisi penjualan kepada pihak yang mengenalkan pembeli atau dikatakan sebagai perantara jual beli. Namun ternyata ketika transaksi akan berlangsung, pihak RT tiba tiba menyatakan bahwa NJOP per M2 tidak mengalami kenaikan pada tahun 2014 ini. Beliau berkata terjadi kesalahan hitung dari pihak kelurahan. Saya tidak percaya begitu saja karena saya takut ada persekongkolan pihak RT terhadap pihak pembeli tanah. Apakah mungkin NJOP per m2 tanah bisa tiba tiba tidak jadi naik atau terjadi salah perhitungan pada SPPT PBB? Mohon perhatiannya, Terima Kasih. 
 
 
Andreas Natanael S.

Andreas Natanael