Detail Aspirasi
05 May 2014
Facebook: Jakarta Kini: Ahok: Rusun Hanya untuk yang Punya KTP
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, menegaskan, untuk menempati rusunawa yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta, seseorang harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Dikatakan Basuki, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengawasi peruntukkan hunian rusunawa. Menurutnya, siapapun boleh menempati rusunawa asalkan mempunyai KTP. Pihaknya akan mendata penghuni rusunawa menggunakan KTP.
"Kita akan cepat ganti KTP terus, kalo kamu nggak punya KTP berarti kamu nggak boleh tinggal di rusun karena peraturannya hanya untuk orang punya KTP," ujarnya kepada wartawan Balaikota, Rabu (30/4).
Hal tersebut diterapkan, lantaran banyak penghuni yang menempati rusunawa seperti di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, ditempati oleh penghuni liar.
Ditambahkan Basuki, pihaknya akan tetap bersikap tegas kepada penghuni-penghuni liar di rusunawa. Tindakan tersebut, lanjut Ahok, sebagai langkah konkrit pemprov DKI untuk menjalankan fungsi pengawasan untuk meminimalisir oknum-oknum nakal yang mencari keuntungan.
Reporter : Ari Cleofatra Fernandea
Sumber : Beritajakarta.com
Jakartagoid
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun