Detail Aspirasi

16 Jul 2014

Mohon Konfirmasi mengenai Pajak Reklame DKI atas Papan "Nama Toko"

 
Kepada pejabat yg berwenang,
 
Mohon jawaban KONFIRMASI via email. Jawab saja YA atau TIDAK di setiap pertanyaan di bawah ini. Demi KEPASTIAN HUKUM.
1. Apakah billboard "apotek K-24" masuk kategori reklame produk?
2. Apakah billboard outlet "Laundry Zone" juga masuk kategori reklame produk?
3. Apakah billboard nama toko "ABC", suatu toko yang jualan alat kosmetik berbagai merek (NR, wella, dsb)dianggap reklame produk?
4. Apakah billboard spa bayi "bubble n me" dianggap reklame produk?
5. Apakah billboard restoran "McDonald's" masuk reklame merek produk? (Produk mereka adalah BigMac).
 
Terima kasih.

"Utomo Njoto "