Detail Aspirasi

12 Aug 2014

Informasi Mengenai Pengusaha Cafe Yg Tdk Menjalankan Kewajibannya Membayar Pajak

Yth Pak Gubernur DKI Jakarta YMT Bapak Basuki Tjahja Poernama

Bersama email ini kami sebagai warga yg baik ingin memberikan info tentang pengusaha cafe / restauran yg tidak menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak, dalam hal ini sesuai yg telah diatur perda sbb :
Pajak yang dikenakan di sebuah restoran telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta yaitu Pajak Restoran Perda No.8 Tahun 2003 Provinsi DKI Jakarta. Selain itu juga terdapat dalam Undang-Undang No34/2004 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Republik Indonesia No 65/2001 tentang Pajak Daerah.

Oleh karena itu mohon kirannya untuk melakukan pemeriksaan pada cafe Luwak yg untuk DKI saja ada di lokasi sbb
Plaza Indonesia , Grand Indonesia , Kelapa Gading , Pacific Place ,Citraland Mall ,Atrium Senen ,Metropolitan Mall ,Supermall Karawaci ,Epicentrum Kuningan ,Kuningan City , Bok M Plaza ,
 
Cafe ini dikelola oleh
PT. KOPI LUWAK
Jl. Arteri Yos Sudarso No. 1
Kaligawe, Semarang
Phone : [No Telp dirahasiakan]
Omzet per lokasi cafe lebih dari 1m per bulannya bisa dicek pada pembukuan perusahaan, untuk modus pengemplang pajak adalah seringnya kasir di setiap cafe menawarkan discount ke pengunjung bila bersedia menggunakan nota tidak resmi / bukan strook kasir resmi yg berupa print out dr cash register, bisa dibayangkan berapa pajak yg mereka berhasil hindari / tidak perlu dibayarkan ke Pemkot DKI bila setiap cafe menggunakan nota tidak resmi 10% nya saja ( yg pada kenyataannya pasti lebih dari itu )

Oleh karena itu untuk menjunjung rasa keadilan dan solidaritas serta menghormati pengusaha lainnya yg telah dengan taat menyisihkan sebagian dari omzetnya untuk pajak maka akan lebih baik kiranya pihak Pemkot DKI pada umumnya dan Dirjen Pajak mengadakan sidak / secara intensiv mengadakan investigasi masalah ini.

demikian dan semoga Pemkot DKI bisa menegakkan Perda tentang retribusi dan pajak ini

salam / bowo
 

biji salak