Detail Aspirasi

18 Feb 2015

(Berita Online-1802) Pemprov DKI Jamin Bikin E-KTP Hanya 10 Hari

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menjamin seluruh warga DKI Jakarta memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam waktu cepat. Sebab, Kemendagri telah memberikan wewenang kepada daerah untuk melakukan pencetakan e-KTP.

Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, program e-KTP yang sebelumnya dicetak oleh Kemendagri dan berdampak pada proses jadi, membuat Kemendagri melimpahkan kewenangan percetakan kepada daerah masing-masing. Jakarta sendiri menjadi prioritas pelimpahan kewenangan tersebut dengan bukti pemberian 12 mesin percetakan e-KTP beberapa waktu lalu. 

Untuk itu, kata dia, warga DKI Jakarta yang belum memiliki e-KTP dipastikan dalam waktu dekat akan diganti dengan e-KTP."Sosialisasi itu kami mulai dua hari ini di DPRD DKI sebagai rumah rakyat. Hasilnya ada sekitar 1.000 e-KTP yang dicetak. Hari Jumat 20 Februari mendatang, masing-masing wilayah akan melayani percetakan e-KTP tersebut," kata Edison Sianturi di lobi DPRD, Selasa 17 Februari kemarin.

Edison menjelaskan, dari 7,1 juta warga DKI yang wajib KTP, saat ini baru 85% atau 6,3 juta yang sudah tercetak e-KTP. Sisanya dipastikan akan rampung pada akhir tahun ini. 

Sebab, masing-masing Suku Dinas Dukcapil di wilayah akan mampu mencetak 200 e-KTP dengan dua mesin percetakan yang diberikan Jumat besok. Nantinya mesin-mesin percetakan tersebut akan didistribusikan di kantor kecamatan. 

Terpenting Kemendagri harus siap akan kebutuhan blangko e-KTP, selama proses pencetakan e-KTP tersebut."Dengan pelimpahan kewenangan ini, kami pastikan 80% proses pencetakan dan distribusi ke masyarakat, lebih cepat. Jika sebelumnya, warga harus menunggu tiga bulan untuk dapat e-KTP, nanti kalau cetaknya sudah di Sudin, cukup maksimal 10 hari," jelasnya.