Detail Aspirasi
(Berita Online-1004) Menyibak Praktik Panti Pijat Esek-esek di Jakarta Barat
VIVA.co.id - Jakarta Barat merupakan surganya bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk mengais rezeki. Kelompok PMKS ini antara lain, pengemis, pemulung, serta Pekerja Seks Komersial (PSK).
Salah satu titik praktik prostitusi di Jakarta Barat berlokasi di Jalan Mawardi Raya, Grogol. Wilayah ini dapat diakses melalui Pasar Grogol, kemudian simpang 3 terakhir belok kiri. Di ujung Jalan Mawardi Raya, akan ditemukan beberapa praktik prostitusi dengan kedok panti pijat.
Panti pijat ini beroperasi pukul 10.00 sampai pukul 21.00. Tempat ini berbentuk rumah yang berjejer dengan usaha rumahan lainnya seperti warung, warteg, dan percetakan.
Di salah satu rumah panti pijat, semerbak wangi parfum langsung menusuk hidung saat memasuki teras depannya, lalu nampak meja kasir yang dijaga dua wanita dengan pakaian seksi.
Di meja kasir terdapat puluhan foto wanita-wanita cantik dan seksi yang siap melayani jika dipilih oleh pelanggan.
Saat melongok ke dalam bangunan dua tingkat itu, nampak koridor yang kiri kanannya berjejer kamar-kamar kecil tempat praktik pijat berlangsung.
Aman Razia
Menurut keterangan penjaga kasir, tarif per sekali praktik Rp200 ribu. "Tidak ada pijat Mas, langsung "main"," ujar wanita yang enggan menyebutkan nama iu.
Dari penuturan, Roso (40), yang sehari-hari menjaga area parkir di sekitar rumah panti pijat itu, diketahui bahwa panti pijat itu tidak pernah terkena razia. "Dulu, sudah lama sekali, pernah juga didatangi petugas," katanya kepada VIVA.co.id.
Roso juga mengatakan, jumlah pengunjung di panti-panti pijat di wilayah dia tidak tentu jumlahnya per hari. "Kadang ramai, campur-campur usianya, ada muda, ada yang tua," ujar Roso.
Roso juga mengaku kadang sering diberi uang oleh pemilik panti pijat. "Kalau lagi ramai, atau ada kerjaan tertentu, biasanya dikasih," kata dia.
Camat Grogol Denny Ramdani ketika dihubungi pada 9 April lalu mengatakan, permasalahan sosial seperti itu merupakan ranah Dinas Sosial. Dia tidak berani memastikan apakah rumah panti pijat tersebut menjajakan PSK.
"Pokoknya kan labelnya panti pijat, kalau ada izin beroperasi, izinnya pasti sebagai panti pijat, ya di dalamnya kita tidak tahu," tutur Denny.
http://metro.news.viva.co.id
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun