Detail Aspirasi
15 Sep 2015
Penentuan Harga Kendaraan Untuk Dasar Perhitungan Pajak Kendaraan
Saya ingin menanyakan mengapa patokan harga kendaraan untuk dasar perhitungan pajak kendaraan nilainya jauh lebih tinggi dari harga pasarannya.
Misalnya untuk mobil BMW 520i tahun 2005 harga untuk penentuan pajak adalah Rp 321 jt. Sedangkan harga pasaran mobil tersebut sekitar Rp 200jt-Rp 250jt.
Jadi selisihnya jauh sekali dan berakibat pembayaran pajaknya jadi mahal.
Itu hanya salah satu contoh. Hampir semua perhitungan harga kendaraan jauh diatas harga pasaran.
Untuk itu Dinas pajak harus memperbaiki seluruh harga perkiraan kendaraan sesuai dengan harga pasar mobil bekas yang berlaku agar rakyat tidak dibohongi.
Terima kasih,
Maman Rochmani
Maman Rochmani
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun