Detail Aspirasi

01 Sep 2016

Laporan Pencemaran Lingkungan di Kelurahan Kamal Jakarta Barat

1.    {C}Kepada Yth.
BPLHD Prov. DKI Jakarta
cq. Bidang Penaatan Hukum Lingkungan
Di tempat

Dengan hormat,

Merujuk pada laporan saya sebelumnya di [link removed] Telp dirahasiakan]/lingkungan-hidup/laporan-mengenai-pencemaran-lingkungan-belum-juga-ditindaklanjuti.html. Berikut adalah lampiran dokumen kasus pencemaran lingkungan di Qlue lokasi Kelurahan Kamal ID Qlue (Melani Chan) atau Ibu Nur Khasanah. Berkas asli masih ditangan Ibu Nur Khasanah, selain berkas sebagaimana terlampir, berdasarkan informasi dari Ibu Nur Khasanah, beliau masih memiliki rekaman keterangan pihak-pihak tertentu yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. 

Nama Pelapor : Nur Khasanah
Alamat Pelapor : Jl. Prepedan Dalam RT.11, RW. 07 Kel. Kamal, Kalideres, Jakarta Barat  
Alamat sesuai KTP : Kebon Dua Ratus RT. 07,  RW. 02, Kel. Kamal, Kalideres, Jakarta Barat 
No. KTP : [No Telp dirahasiakan]
Nomor Tlp Pelapor : [No Telp dirahasiakan]

Sebagai catatan Ibu Nur Khasanah belum bisa melakukan perubahan terhadap domisili KTPnya dikarenakan Ibu Nur Khasanah adalah pelapor dalam kasus pencemaran tersebut. 

Mohon kiranya bapak/Ibu dapat membantu Ibu Nur Khasanah dalam menyelesaikan permasalah pencemaran lingkungan tersebut secepatnya, kerena pelanggaran sudah terjadi dalam kurun waktu 1 tahun dan atau mungkin lebih.

Demikianlah Laporan ini kami buat, besar harapan kami dapat laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. 

 

Hormat saya, 

Xintan 

Xintan