Detail Aspirasi

29 Sep 2016

Mohon Penjelesan Ruang Lingkup DisHub

Selamat pagi, Pemkot DKI Jakarta YTH.
Saya Deddy Rangkuti. Warga Kelurahan Karang Anyar.
Saya ingin mendapat penjelasan mengenai lingkup wilayah kerja DisHub. Krn menurut sepengetahuan saya, DisHub hanya akan bertindak di jalan raya. Di area dengan lampu dan rambu lalu lintas. (Mungkin saya keliru).
Di wilayah Karang Anyar, koq DisHub menggembosi ban mobil dengan alasan parkir sembarangan. Bukankah ini wilayah pemukiman. Dan terlihat seperti tebang pilih krn tidak semua mobil mendapat tindakan serupa.
Kalau mobil parkir dianggap mengganggu kelancaran jalan, kenapa pedagang tidak ditindak oleh pihak kelurahan.
Saya menulis ini karena info dari kawan klo di wilayah pemukiman lain TIDAK ada kejadian serupa.
Terima kasih atas perhatiannya.

Deddy Rangkuti