Detail Aspirasi

10 Jan 2017

Blanko E-ktp Yang Selalu Habis

Selamat siang Bpk/Ibu yang terhormat

Saya bertempat tinggal di wilayah Jakarta Barat di Kecamatan Grogol
Petamburan, Kelurahan Grogol dan yang mau saya sampaikan adalah hingga
saat ini saya sudah mengurus pembuatan e-ktp istri saya tapi masih
belum selesai juga meskipun sudah berbulan-bulan proses berjalan,
mohon bantuannya agar tidak ada alasan lagi seperti habisnya balngko
e-ktp sedangkan e-ktp tersebut sangat dibutuhkan oleh istri saya
karena banyak sekali proses administrasi yang mengharuskan istri saya
menggunakan e-ktp dan ktp yang lama sudah tidak dapat digunakan lagi

Sandy Nova

Respon SKPD Terkait

Kepada  Yth.  Sandy Nova

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan permaslahan ini dapat kami sampaikan bahwa segala perubahan dapat dilakukan dengan adanya bukti dan dokumen sehingga dokumen KK dan KTP dapat berubah. sehubungan dengan status harus dapat dibuktikan dengan perkawinan, untuk perkawinan yang dilakukan di luar negeri maka pencatatan dilakukan di luar negeri melalui pencatatatan sipil yang diselenggarakan oleh pemerintah negera tersebut atau jika tidak menyelenggarakan, maka dapat dilakukan di perwakilan negera RI di luar seperti kedutaan dan menjadi pejabat pencatatan sipil setelah adanya bukti perkawinan, selanjutnya haruis dilakukan pelaporan begitu tiba di Indonesia melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. sehingga dokumen lain seperti KK dan KTP dapat diubah statusnya

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (11 Jan 2017)

Kepada  Yth.  Sandy Nova

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, Sehubungan dengan blanko KTP el memang benar ketersedian karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasi agar dapat  mengatasi masalah ini. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya. Untuk kasusu Saudara sebaiknya mengajukan pencetakan KTP el kembali di kelurahan dan untuk mendapatkan Surat Keterangan pengganti KTP el.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (11 Jan 2017)