Detail Aspirasi

19 Jan 2017

E-ktp Sudah 5 Bulan Belum Selesai

pak/ibu yang terhormat ,gimana sih E-KTP belum jadi sudah 5 bln,saya susah buat melamar pekerjaan dll karena harus e-KTP. Kecewa

@Decunk

Respon SKPD Terkait

Kepada  Yth.@Decunk

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan informasi ini dapat kami sampaikan bahwa ada perbedaan yang mendasar antara perubahan atau perbaikan dini adalah perbaikan dimana dalam proses pencatatan akta kelahiran dimana sangat penting karena dokumen buku nikah berbeda sehingga harus dilakukan permohonan dari yang mengeluarkan buku Nikah tersebut (dari KUA) dengan surat pernyataan sedangkan Ijajah dan lain adalah pendukung. Disdukcapil juga telah melakukan kerjasama terutama sehubungan data penduduk dengan Kanwil Kemenag Provinsi DKi Jakarta dimana pada persyaratan untuk perkawinan di KUA dengan kelengkapan Akta Kelahiran (karena sesuai UU akta kelahiran adalah dasar dari identitas seseorang sehingga tidak ada lagi perbedaan terutama untuk produk yang dikeluarkan instansi lain. Jadi memang karena di keluarkan oleh KUA memang meminta pernyataan tersebut. Khusus untuk Saudara dapat memohon kembali pencetakan KTP el dan permohonan Surat Keterangan

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (19 Jan 2017)

Kepada  Yth. @Decunk

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, Sehubungan dengan blanko KTP el memang benar ketersedian karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasi agar dapat  mengatasi masalah ini. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya. Untuk kasusu Saudara sebaiknya mengajukan pencetakan KTP el kembali di kelurahan dan untuk mendapatkan Surat Keterangan pengganti KTP el. Kepastian mengenai KTP el lagi dalam proses pengadaan  blanko di pusat bagi seluruh Indonesia, diharapkan pengertiannya.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (20 Jan 2017)