Detail Aspirasi
KTP Bermasalah NIK:2171036111900001
Fitri
Respon SKPD Terkait
Kepada Yth. Fitri
Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan
Sehubungan dengan informasi ini kami sampaikan bahwa untuk proses perekaman dan pencetakan dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKi Jakarta. Jl. S. Parman No. 7, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional. Namun karena data harus dilakukan perbaikan karena hal tersebut harus menghubungi dukcapil daerah karena Dinas Kependudukan dean Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tidak dapat melakukannnya.
Demikian informawsi yang dapat disampaikan
Terima Kasih
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (27 Jan 2017)
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun