Detail Aspirasi

26 Jan 2017

Pengurusan Pindah E-KTP

Saya ingin menanyakan utk urus d kelurahan dan capil apa bs saya lakukan
hari iyu juga. Masalahnya saya tdk bs cuti lama utk ke jkt nya
 

Dimas Herlambang

Respon SKPD Terkait

Kepada  Yth. Dimas Herlambang

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, Sehubungan dengan blanko KTP el memang benar ketersedian karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasi agar dapat  mengatasi masalah ini. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya. Untuk kasusu Saudara sebaiknya mengajukan pencetakan KTP el kembali di kelurahan dan untuk mendapatkan Surat Keterangan pengganti KTP el. Kepastian mengenai KTP el lagi dalam proses pengadaan  blanko di pusat bagi seluruh Indonesia, diharapkan pengertiannya.

Sehubungan dengan pengurusan pencatatan Sipil maupun Pendaftaran penduduk harus dilihat terlebih dahulu pengurusan. Umumnya dilihat terlebih dahulu apakah bisa dilakukan secepatnya atau perlu verifikasi. Hal ini membutuhkan waktu dan memang sudah ada waktu ketentuannya, namun dapat di percepat  Hal ini juga sesuai dengan ketentuan. harap maklum.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (27 Jan 2017)