Detail Aspirasi

05 Jan 2017

Perlukah e-ktp yang masa berlakunya sudah habis diperpanjang?

e-ktp saya masa berlakunya sudah habis pada bulan januari ini. Untuk perpanjang menjadi e-ktp seumur hidup, apa syaratnya?

Syifa TP

Respon SKPD Terkait

Kepada  Yth. Syifa TP

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan

Pasal 64

(7) KTP-el untuk:
a. Warga Negara Indonesia masa berlakunya seumur hidup; dan
b. Orang Asing masa berlakunya disesuaikan dengan masa berlaku Izin Tinggal Tetap.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (11 Jan 2017)