Detail Aspirasi
Pertanyaan Cara Perbaikan Data KK & KTP
Kepada Yang Terhormat
Reni Sapitri
Respon SKPD Terkait
Kepada Yth. Reni Sapitri
Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan
Sehubungan dengan permaslahan ini dapat kami sampaikan bahwa segala perubahan dapat dilakukan dengan adanya bukti dan dokumen sehingga dokumen KK dan KTP dapat berubah. sehubungan dengan status harus dapat dibuktikan dengan perkawinan, untuk perkawinan yang dilakukan di luar negeri maka pencatatan dilakukan di luar negeri melalui pencatatatan sipil yang diselenggarakan oleh pemerintah negera tersebut atau jika tidak menyelenggarakan, maka dapat dilakukan di perwakilan negera RI di luar seperti kedutaan dan menjadi pejabat pencatatan sipil setelah adanya bukti perkawinan, selanjutnya haruis dilakukan pelaporan begitu tiba di Indonesia melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. sehingga dokumen lain seperti KK dan KTP dapat diubah statusnya
Demikian informawsi yang dapat disampaikan
Terima Kasih
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (11 Jan 2017)
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun