Detail Aspirasi

13 Feb 2017

Apakah Dapat Mencoblos Walau Belum Ada eKTP

min memangmya kalo blm buat e-ktp nggak bisa nyoblos pilkada?

Muhammad Iswahyudi

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Muhammad Iswahyudi

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, jika sehubungan dengan Kartu keluarga Blanko tidak habis, anmun untuk Blanko KTP el memang benar. karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasi agar dapat mengatasi masalah ini. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya. Untuk kasusu Saudara sebaiknya mengajukan pencetakan KTP el kembali di kelurahan dan untuk mendapatkan Surat Keterangan pengganti KTP el. Surat Keterangan dapat digunakan Pilkada DKI Jakarta. Hal terpenting Masuk dalam DPT dapat undangan sebenarnya sudah pasti bisa memilih, namun jika tidak langsung melaporkan segera di PPS kelurahan untuk dapat memilih.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (14 Feb 2017)