Detail Aspirasi

22 Feb 2017

Pembuatan e-ktp Sudah 5 Tahun Belum Selesai

Yth,
kpd Bpk. Gubernur DKI
 
Mohon bantuannya, saya ingin mempertanyakan nasib e-ktp saya yang dimana sudah 5 tahun ternyata sampai sekarang masih belum jadi juga, sudah cape saya harus bolak-balik karena buang waktu dan tenaga serta ongkos yang ternyata ketika sampai di kelurahan selalu mendapat jawaban "maaf, e-ktp nya belum jadi", dan terakhir-terakhir ini jawabannya sedikit beda, "maaf, blanko habis".. lalu saya pertanyakan kenapa e-ktp saya bisa tidak kebagian blanko, padahal sudah 5 tahun yang lalu saya rekam data dan bolak-balik konfirmasi e-ktp saya. anehnya warga yang mengurus baru beberapa bulan tapi sudah jadi e-ktp nya, kebetulan saya mengenal warga tersebut, dan kemudian kembali saya pertanyakan bagaimana bisa warga yang baru urus 4 bulan bisa lebih dulu jadi daripada yang sudah 5 tahun. mereka mengatakan "mungkin kebetulan".. kebetulan yang sangat LUAR BIASA.. jika memang di perlukan, adapun data saya sebagai berikut :
 
NIK : [No Telp dirahasiakan]
Nama : Rama Yudistira
tempat/tanggal lahir : [No Telp dirahasiakan]
Jenis Kelamin : Laki-laki
alamat : GG.moh ali 4 no.33
kelurahan : Tanah Tinggi
kecamatan : Johar Baru
 
kiranya mohon dibantu karena saya kesulitan untuk mengurus macam-macam hal tanpa menggunakan e-ktp tersebut, termasuk tidak bisanya saya ikut nyoblos Pilkada DKI karena ngga ada e-ktp tersebut. 
 
Terima Kasih

rama yura

Respon SKPD Terkait

Kepada  Yth. Rama Yudistira

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, Sehubungan dengan blanko KTP el memang benar ketersedian karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasi agar dapat  mengatasi masalah ini. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya. Untuk kasusu Saudara sebaiknya mengajukan pencetakan KTP el kembali di kelurahan dan untuk mendapatkan Surat Keterangan pengganti KTP el. Kepastian mengenai KTP el lagi dalam proses pengadaan  blanko di pusat bagi seluruh Indonesia, diharapkan pengertiannya. Untuk Sdr. RAMA YUDISTIRA memang terdata telah melakukan perekaman sejak Februari 2012 karena memang belum mendapatkan KTP el, kami menyarankan untuk ke kelurahan melakukan permohonan  KTP el dan sementara akan dapat Surat keterangan pengganti KTP el.

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (23 Feb 2017)