Detail Aspirasi

14 Feb 2017

Pengajuan Pembuatan E-ktp Terhambat Karena Blangko Kosong

Pak/ibu,

berhubung blangko e-ktp kosong pas minggu lalu saya pindah alamat ktp, saya mau mengajukan surat keterangan e-ktp sementara di kelurahan. Apa syarat2 yg diperlukan yah?

 

Surat pengantar RT barusan saya coba ajukan ke RT, tapi orangnya lagi ngga ada sampe malam, sedangkan besok sudah pilkada. Bisakah pilkada besok saya hanya menunjukkan fotokopi ktp lama + KK?

 

Terima kasih, mohon dibales secepatnya ya. Selamat siang.

Leo Putra Yusuf

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. Leo Putra Yusuf

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sebelumnya kami mohon maaf, jika sehubungan dengan Kartu keluarga Blanko tidak habis, anmun untuk Blanko KTP el memang benar. karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasi agar dapat mengatasi masalah ini. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya. Untuk kasusu Saudara sebaiknya mengajukan pencetakan KTP el kembali di kelurahan dan untuk mendapatkan Surat Keterangan pengganti KTP el. Surat Keterangan dapat digunakan Pilkada DKI Jakarta. Hal terpenting Masuk dalam DPT dapat undangan sebenarnya sudah pasti bisa memilih, namun jika tidak langsung melaporkan segera di PPS kelurahan untuk dapat memilih. Surat Keterangan dapat diperoleh saat melakukan perekaman atau jika belum dilakukan pelaporan saja agar di cetak. Untuk  pencetakan suket sampai dengan jam 16.00 WIB tanggal 14 Februaqri 2017 untuk Peilkada 15 Februari 2017

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (16 Feb 2017)