Detail Aspirasi
20 Mar 2017
Pengurusan Akta Kelahiran DKI yang hilang
Saya butuh informasi untuk pembuatan akta kelahiran saya yang hilangg.
Saya lahir di jakarta 29 september 1983 namun sekarang saya berdomisili di
papua. Kira - kira bagaimana cara pengurusannya ?
Mick Laurens
Respon SKPD Terkait
Kepada Yth. Mick Laurens
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (21 Mar 2017)
Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan
Sehubungan dengan informasi ini dapat kami sampaikan bahwa pengurusan duplikat untuk akta kelahiran dapat dilakukan pada tempat dimana Kutipan Akta kelahiran tersebut di keluarkan dengan persyaratan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian, foto Copy Kutipan Akta, dan dokumen kependudukan KTP serta KK. Sehubungan dengan di Jakarta dilakukan di DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jl. S. Parman.
Demikian informawsi yang dapat disampaikan
Terima Kasih
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun