Detail Aspirasi

15 Mar 2017

Persyaratan Membuat KTP Baru

Tgl 04 Maret (Saptu), jam 11.00 sy ke kelurahan pondok pinang utk mengurus ktp anak saya ternyata kantornya tutup. Apa persyaratan pembuatan ktp baru (17 thn) di kelurahan pondok pinang ? Trmksh

+628122210788

Respon SKPD Terkait

Kepada Yth. +628122210788


Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan blanko KTP el memang benar ketersedian karena memang keterbatasan blanko KTP el yang memang pengadaannya masih di pusat (kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil) ketersedian Blanko KTP el yang terbatas dan untuk ini kami selalu koordinasikan. Sebagaimana diketahui untuk Blanko tersebut pengadaan dilakukan oleh pemerintah pusat jadi hal ini tidak terjadi hanya di DKI Jakarta. Kami harap bersabar dan dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP el sebagai mana mestinya. Sehubungan dengan persyaratan untuk proses perekaman dapat datang langsung ke Kelurahan dengan membawa Asli dan FC. KK

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (16 Mar 2017)