Detail Aspirasi

06 Apr 2017

Surat Keterangan dan Akta Kematian

Pagi pak, saya mau tanya untuk surat keterangan kematian dan akta kematian apa memang tidak bisa di legalisir oleh kelurahan? Mohon infonya. Terima kasih

+6281380888572

Respon SKPD Terkait

Kepada  Yth. +6281380888572

Terima kasih atas infoirmasi yang diberikan

Sehubungan dengan Informasi ini dapat kami sampaikan bahwa,  yang mengeluarkan akta tersebut adalah di Suku Dinas untuk WNi dan Dinas untuk orang asing sehingga dapat dilakukan yang mengeluakannya untuk legalisir

 

 

Demikian informawsi yang dapat disampaikan

Terima Kasih

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta (07 Apr 2017)