Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil

  • Twitter: Pengurusan KTP Ada Karcisnya Sebesar Rp. 10.000
  • @jakartagoid @info_PondokLabu utk pngurusan KTP,KK,akte sbsr 10rb.ada karcisnya                   

    @jakartagoid @info_PondokLabu Pak RT sy aja dimintain jg.Dan ckp byk yg mngeluhkn hal ini dibelakang.                                                

  • Pungli Pembuatan KK di Kelurahan Cawang
  • Tolong ditindak lanjuti pungli di kelurahan Cawang, karena disaat saya cetak KK dikenakan biaya Rp.15.000, sedangkan di dinding kelurahan terpampang pengurusan KK Rp.0. Disaat saya minta tanda retribusi tidak diberikan, jawab petugas kelurahan berseragam disdukcapil bahwa sudah dari sananya begitu.
    Mohon penjelasannya, jika memang dikenakan biaya tolong berikan tanda retribusi dari disdukcapil.
    Terima kasih,
     
    Iman
  • Pertanyaan Mengenai E-KTP
  • Selamat Siang
    Saya Irfan Surya saya membuat EKTP di Kelurahan Lenteng Agung, kata petugas nya jadi dalam 1 tahun apakah benar? masa selama itu?
  • Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga
  • Yang terhormat Bapak & Ibu,
    Anak saya lahir di Bogor, KK kami Jakarta.
    Saat mau update data KK, kata sekeretaris RT saya, untuk update data
    KK, maka harus ada Akte Kelahiran anak tersebut, dengan alasan Akte
    tersebut akan dapat NIK / nomor induk penduduk untuk bayi yg baru
    lahir, yang nantinya akan diinput di KK.
    Sedangkan ada yg mengalami seperti hal tersebut, bahwa KK harus
    diupdate ditambahkan nama bayi yang baru lahir, lalu setelah itu baru
    pembuatan Akta kelahiran.
    Tolong bantuannya, pada aturan pemerintahan nomor berapa atau di mana
    link webnya, atauminta salinan copy peraturannya, yang mengatakan
    bahwa nama bayi yg baru lahir tersebut harus masuk ke KK yang baru
    dahulu, lalu sebagai dasar pembuatan Akte kelahiran.
    Untuk meyakinkan pertugas RT di tempat saya tinggal tersebut.
    Terima kasih sebelumnya
     
    Salam
  • Facebook : E-KTP Yang Tak Kunjung Jadi
  • Ridwan Saimih

    • Selamat Siang, Saya dari salah satu warga DKI Jakarta wilayah Pinang Ranti, Kec. Makasar, Jakarta Timur ingin mengeluh karena E-KTP Istri saya sudah 1,5 TAHUN BELUM JUGA SELESAI !!!!. kami seperti dipermainkan oleh pihak kelurahan Pinang Ranti. Kata mereka tanyakan ke pada ketua RT setelah kami tanyakan ke pihak RT "disini belum ada, tanyakan ke kelurahan" lanjut kami tanyakan kembali ke kelurahan "belum ada dari pusat". pertama kami datang tanya ke pihak RT setalah kedua kalinya "dari pusat" mana yang benar. 1,5 TAHUN itu waktu yang sunguh-sunguh lama. Tolonglah kami sebagai warga Jakarta-mu, kami ingin di akui, ingin legalisasi. mohon tindak lanjutnya. terimakasih

     

  • Balai Warga: Pengaduan Warga atas Dokumen Kependudukannya
  • Yth. Saya Riduan salah satu warga RT. 12 RW. 01. Kel. Pinang Ranti. Kec. Makasar, Jakarta Timur. mohon penjelasan ttg : 1. E-KTP istri saya sudah 1,5 tahun belum juga jadi (An : Ria Resti Agustin) 2. Pembuatan KK dikenakan 15.000 3. Nama istri saya tidak terdaftar di pemilih tetap (Pemilu) Mohon segera di tindak lanjuti, terimakasih