Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil

  • 10107 - KIPEM
  • Slmt siang, saya fina asal jogja. Sy sedang menempuh pendidikan di jkt. Sy mendapat informasi bahwa anak kos harus mengurus KIPEM dg biaya 150rb. Menurut sy biaya tsb termasuk mahal. Sy sdh punya KTP nasional Apakah KTP sy blm cukup dan sy tetap hrs mengurus KIPEM? Trma ksh

  • Pertanyaan Mengenai KIPEM
  • Saya fina asal dari jogja, sedang menempuh pendidikan perawat di STIK Sint Carolus.
    Saya mendapat informasi bahwa semua anak kos domisili luar jakarta harus mempunyai KIPEM. 
    Saya coba urus, ternyata harus membayar 150rb untuk KIPEM 1 tahun. Menurut saya biaya itu terlalu mahal. Saya sudah punya KTP nasional. Apakah KTP saya belum cukup dan saya tetap harus mengurus KIPEM?
    erima kasih
  • 10098 - eKTP Bayar 10.000
  • Asslkum,K.Y.T BPK.GUBERNUR.JOKOWI WAKGUB BPK.AHOK.Didaerah kami Di .kec  MATRAMAN KEL UTAN Kaju utara dan selatan ,APAkah E.KTP ITU bayar..10.rbu '? Sama Rt 5 rbu untuk kel 5 rbu.kata ibu Rt14 Rw06 bagi 0rang miskin kan ega mampu,kan Rt  Rw Digaji  malah meras warga nja waslam

  • Balai Warga: Info Persyaratan Mendapatkan KTP Jakarta
  • siang pak gubernur,saya ingin tanya akhir2 ini saya kan pernah dengar berita kalau ada rajia ktp untuk pendatang,kebetulan saya menikah bukan dgn penduduk jakarta.apakah suami saya bisa mendapatkan ktp jakarta karna utk pengurusan Kartu Keluarga dan untuk pengurusan akta kelahiran calon anak kami.Andaikan bisa,syarat nya apa sj.trims

  • Balai Warga: Info Akte Kelahiran
  • Kepada Yth Bpk. Humas saya mohon petunjuknya pak, apakah memang benar pembuatan akte kelahiran itu waktu pembuatannya 2 bulan? tolong pak penjelasan dan juknis pelaksanaannya pak. Trima kasih sebelumnya pak.

  • Kesalahan Data Dalam Kartu Keluarga
  • Berawal dari laporan Ayah & Ibu saya yang sedang mengurus surat pindah dari Jakarta Pusat ke Cimanggis, Depok.Setelah semua surat pengantar dari RT, RW selesai, alangkah terkejutnya mereka saat mengetahui kalau data di kelurahan sudah sangat berbeda dari Kartu Keluarga yang mereka pegang. Adapun di data kelurahan tersebut, Ayah saya sudah dicatat meninggal, dan adik saya sudah tidak ada. Jadi di Kartu Keluarga versi kelurahan, hanya ada Ibu saya saja dan tercatat sebagai kepala keluarga tanpa anggota keluarga lainnya.*)Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, petugas: Bu Linda Mengetahui hal ini, orang tua saya tidak terima, karena sepengetahuan mereka, mengurus & mencatatkan kematian itu tidak mudah. Harus ada visum dokter, lapor RT-RW, Kelurahan, dan pembukuan di buku besar Kelurahan. Orang Tua saya pun minta ditunjukkan dokumen-dokumen pendukung yang menyatakan/ membenarkan kalau Ayah saya sudah meninggal. Petugas kelurahan pun mencoba mencari ke data mereka dan tentunya memang tidak bisa ditemukan pencatatannya. Karena jelas-jelas Ayah saya masih hidup dan berada di sana. Petugas Kelurahan pun ternyata tidak bisa didesak untuk mengubah data saat itu juga. Mereka beralasan data itu asalnya (sudah disesuaikan dengan data) dari PPS (Panitia Pemungutan Suara). Dan saat dicecar siapa petugas PPS di situ, mereka bilang sedang tidak ada di tempat. Petugas yg tidak ada di tempat itu bernama Ujang. Setelah lama berdebat panjang, pihak Kelurahan justru meminta Ayah saya untuk mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) agar bisa DIHIDUPKAN KEMBALI. Tentu saja itu tidak masuk akal, karena tidak ada hubungannya, dan sudah seharusnya lah pihak Kelurahan yang paling bertanggung jawab dengan permasalahan data warganya ini. Akhirnya orang tua saya membawa permasalahan ini ke kantor Kecamatan Cempaka Putih dan di sana mereka bertemu dengan Ibu Sri. Alangkah terkejutnya mereka setelah mendengar pendapat dari Ibu Sr. Ibu Sri mengatakan kalau ini adalah permainan dari PPS yang berada di bawah Kementrian Dalam Negeri.
    Jadi entah bagaimana prosedurnya, mereka melakukan perubahan dan penguncian data, yang entah untuk kepentingan siapa… Ibu Sri juga membenarkan kalau pembuatan SKCK tidak ada hubungannya dengan pendataan ini.
     
    Di Kecamatan ini orang tua saya bisa meminta datanya untuk dibuka agar bisa diedit di keluarahan dan akhirnya mereka pun kembali ke kelurahan. Tapi ternyata setelah tiba di kelurahan, proses update ini kembali tidak bisa dilakukan sepenuhnya. Adik saya yang sebelumnya namanya sudah lenyap entah ke mana, bisa dimasukkan kembali ke dalam Kartu Keluarga semula, tapi Ayah saya yang sudah dinyatakan MENINGGAL, TIDAK BISA!
     
    Merasa kecewa, orang tua saya membawa masalah ini ke kantor Walikota Jakarta Pusat dan bertemu dengan Ibu Martha dari bagian Kependudukan. Sikap Ibu Martha sangat baik dan membantu, tidak seperti pihak kelurahan. Atas anjuran Ibu Martha, Ayah saya dibuatkan biodata baru, agar nantinya bisa dimasukkan kembali ke dalam Kartu Keluarga yang saat ini hanya terdapat nama Ibu dan Adik saya saja.(Saya pribadi sudah lepas dari Kartu Keluarga mereka, karena sudah berkeluarga ). Pada akhirnya, saya dan juga keluarga saya ingin mempertanyakan, sebetulnya ADA PERMAINAN APA INI dengan PPS, KPU, dan Kemendagri. Seberapa jauh pihak Kelurahan, Kecamatan, juga Walikota mengetahui permainan ini???
  • 10083 - Masa Pembuatan e-KTP
  • Selamat Siang Bapak Ahok , saya Anita Sunawidjaja hendak menanyakan apakah pembuatan e-ktp memang lama sekali? Sebab saya sudah scan data sejak november 2012 untuk pengurusan perpanjangan ktp sekalian proses  ganti menjadi ektp. Sudah beberapa kali saya  cek dengan kelurahan tapi masih belum ada ektp saya. Mohon informasinya. Adapun data saya adalah :
    Nama : Anita  Sunawidjaja
    NIK : [No Telp dirahasiakan]
    ALAMAT : JL. CENGKEH 11A, RT /RW: 008/007
    KELURAHAN :Pinangsia
    KECAMATAN : TAMAN SARI
    Terima kasih.